1. Belum Ditetapkannya UMK di Aceh Tengah
-
Salah satu alasan utama adalah belum adanya penetapan UMK secara resmi di Aceh Tengah. Banyak kabupaten di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang secara ekonomi masih berkembang, masih menggunakan UMP (Upah Minimum Provinsi) yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi. Aceh Tengah, yang termasuk wilayah pedalaman dan berbasis pada sektor pertanian, sering kali tidak memiliki standar UMK yang spesifik. Dalam hal ini, upah yang diterima pekerja biasanya berpatokan pada UMP yang lebih rendah daripada UMK.
2. Keterbatasan Ekonomi Daerah
-
Aceh Tengah masih tergantung pada sektor pertanian, khususnya perkebunan kopi. Meskipun sektor ini potensial, hasilnya seringkali belum stabil dan tidak memberikan peningkatan ekonomi yang signifikan. Banyak pengusaha di wilayah ini adalah pelaku usaha kecil atau menengah yang memiliki keterbatasan finansial. Akibatnya, mereka membayar pekerja dengan upah yang lebih rendah daripada UMK, karena keterbatasan modal dan kemampuan finansial mereka.
-
Di daerah yang perekonomiannya masih berkembang seperti Aceh Tengah, perusahaan atau pemberi kerja sering kali mengutamakan kelangsungan usaha daripada mengikuti standar upah minimum. Mereka memilih menawarkan gaji yang lebih rendah untuk mengurangi biaya operasional, terutama di sektor-sektor yang padat karya.
3. Rendahnya Permintaan Tenaga Kerja dan Keterampilan Pekerja
-
Lapangan pekerjaan di Aceh Tengah relatif terbatas, dan mayoritas pekerjaan yang tersedia tidak membutuhkan keterampilan khusus. Pekerjaan di sektor pertanian, perkebunan, dan jasa lokal lebih cenderung menawarkan upah rendah karena dianggap tidak memerlukan keahlian yang tinggi. Kondisi ini berdampak langsung pada rendahnya upah yang diterima pekerja, sebab penawaran tenaga kerja yang melebihi permintaan membuat posisi tawar pekerja lemah.
Selain itu, tingkat pendidikan dan keterampilan pekerja di Aceh Tengah masih relatif rendah. Pekerja dengan keterampilan dasar atau tanpa keahlian khusus biasanya menerima upah di bawah standar. Pemberi kerja cenderung memberikan gaji yang rendah karena merasa jenis pekerjaan yang dilakukan tidak memerlukan tingkat pendidikan atau keterampilan yang tinggi.
4. Kurangnya Pengawasan dan Penegakan Aturan
-
Salah satu masalah besar yang terjadi di berbagai daerah adalah kurangnya pengawasan terhadap penerapan UMP atau UMK. Di Aceh Tengah, belum ada upaya pengawasan yang ketat dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa pemberi kerja membayar upah sesuai standar yang berlaku. Akibatnya, banyak pengusaha yang dengan mudah mengabaikan aturan dan memberikan upah di bawah standar.
Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran standar upah juga sering kali tidak dilakukan dengan tegas. Hal ini menyebabkan banyak perusahaan atau pemberi kerja yang merasa tidak khawatir akan terkena sanksi meskipun tidak membayar sesuai standar yang ditetapkan. Kurangnya pengawasan dan kontrol dari pihak berwenang menjadi salah satu faktor mengapa gaji di Aceh Tengah sering kali tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Budaya dan Kebiasaan Setempat
-
Budaya kerja dan kebiasaan setempat juga mempengaruhi tingkat upah di Aceh Tengah. Banyak pekerja lebih mementingkan mendapatkan pekerjaan, meskipun upah yang ditawarkan lebih rendah dari standar yang ada. Dalam beberapa kasus, negosiasi upah antara pekerja dan pemberi kerja dilakukan secara informal, sehingga kedua belah pihak setuju dengan gaji yang di bawah standar.
Selain itu, di daerah seperti Aceh Tengah, kerja dengan sistem harian atau borongan lebih umum daripada pekerjaan formal dengan gaji bulanan tetap. Sistem seperti ini membuat pekerja sering kali menerima upah yang lebih rendah karena mereka dibayar berdasarkan jumlah pekerjaan yang diselesaikan, bukan berdasarkan standar upah minimum yang seharusnya.
Kesimpulan
-
Meski pemerintah telah menetapkan standar UMP dan UMK untuk melindungi hak-hak pekerja, kenyataannya banyak pekerja di Aceh Tengah yang masih menerima gaji di bawah standar tersebut. Faktor ekonomi daerah, keterbatasan lapangan kerja, rendahnya keterampilan pekerja, kurangnya pengawasan, dan budaya kerja yang mengedepankan kesepakatan informal menjadi penyebab utama kondisi ini.
-
Untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Aceh Tengah, diperlukan upaya yang lebih besar dari pemerintah dalam menetapkan UMK yang sesuai dengan kebutuhan lokal, meningkatkan pengawasan terhadap penerapan upah minimum, serta mendorong pendidikan dan keterampilan tenaga kerja. Pengusaha juga diharapkan lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja, bukan hanya mengejar keuntungan semata.