BSI telah meraih izin untuk menjalankan bisnis bank bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jakarta, CNBC Indonesia PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

(BSI) telah meraih izin untuk menjalankan bisnis bank bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (12/2/2025).

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan pihaknya mendapatkan izin terkait penyelenggaraan kegiatan usaha bulion dan hal ini menjadi dasar (legal standing) bagi perseroan untuk mulai menjalankan bisnis bank bulion.

"Kami mengapresiasi kepercayaan dan dukungan dari regulator dan stakeholder sehingga BSI melangkah ke jenjang selanjutnya dalam mengelola bisnis emas, yaitu bank bulion," ujar Hery dalam keterangan resminya, Kamis (13/2/2025).

HIDAYAT SABIRUN

Baca juga informasi lainya disini, Jangan sampai ketinggalan infonya

Lihat sekarang
Hery optimistis ke depan BSI mampu memacu pertumbuhan bisnis logam mulia secara berkelanjutan, sehingga inklusi masyarakat untuk berinvestasi emas sesuai maqashid syariah akan terus meningkat.
Lebih baru Lebih lama